Hore, Bioskop Sudah Dibuka di PSBB Transisi Ini

Budi Wiryawan | Senin, 12/10/2020 17:05 WIB


Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan Bioskop Cinema XXI

Katakini.com - DKI Jakarta kembali berlakukan ke PSBB Transisi yang dimulai pada hari ini, Senin 12 Oktober 2020.

Pelonggaran peraturan di masa pandemi Covid-19 ini akan kembali membuka ruang usaha dan juga aktivitas lainnya, termasuk bioskop.

“Dengan pengaturan tempat duduk secara ketat,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan tertulis, Minggu 11 Oktober 2020.

Tidak itu saja, resepsi pernikahan juga diperbolehkan. Tentu saja dengan aturan yang sama yakni pengaturan tempat duduk dan kapasitas tamu maksimal 25 persen.

Baca juga :
Siapa Saja yang Haram untuk Dinikahi dalam Islam?

“Dapat dibuka dengan syarat harus melalui pengajuan persetujuan teknis oleh pengelola gedung,” tandas Anies.

Baca juga :
Kapan Sholat Qashar dan Jamak Boleh Dilakukan saat Safar?

Terdapat syarat lainnya, yakni taka da makanan prasmanan dan juga harus menjaga jarak tempat duduk minimal 1,5 meter.

Peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk, atau berlalu-lalang. Alat makan-minum disterilisasi.

Baca juga :
AMSI, BPI dan AVISI Sepakat Kolaborasi Melawan Konten Ilegal

Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PSBB Transisi Anies Baswedan Bioskop resepsi