PSBB Transisi, Ini Perubahan Jadwal MRT

Budi Wiryawan | Minggu, 11/10/2020 23:35 WIB


Jam operasional weekdays (hari kerja) dimulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB Moda Tranportasi Kereta MRT

Katakini.com - Operator angkutan massal, PT MRT Jakarta mulai memberlakukan perubahan jadwal operasional terhitung Senin (12/10/2020), menyusul pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"Perubahan jadwal operasional ini mengacu pada Surat Keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin melalui keterangan, Minggu (11/10/2020).

Layanan operasi MRT Jakarta menjadi seperti berikut:

1. Jam operasional weekdays (hari kerja) dimulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB dan weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00WIB.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu: weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB). Kemudian 10 menit di luar jam sibuk. Sedangkan weekend (akhir pekan): tiap 10 menit.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Selain itu, lanjut Kamal, jumlah pengguna MRT juga dibatasi mulai dari 62 sampai 67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

Atas pertimbangan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau kepada para pengguna untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan di area stasiun dan kereta selama PSBB masa transisi.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PSBB Transisi MRT Jakarta