Pemerintah Masih Formulasikan Standar Harga Swab Test

Budi Wiryawan | Senin, 28/09/2020 19:05 WIB


Rekomendasi harga sudah disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo

Katakini.com - Pemerintah hingga saat ini masih formulasikan standarisasi harga swab test atau PCR test.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, rekomendasi harga sudah disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga untuk yang sifatnya kontraktual sebesar Rp439.000 per spesimen. Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp797.000,” kata Doni Monardo usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (28/9/2020).

Namun, rekomendasi ini masih akan dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga :
Lima Makanan yang Bisa Menyebabkan Wajah Cepat Menua

“Sehingga angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat. Tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium,” ujar Doni.

Baca juga :
MUI: Orientasi Seksual Sesama Jenis adalah Penyimpangan, Bukan Fitrah

Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses penyamaan pagu.

“Selanjutnya tentang pertanyaan harga swab PCR, pemerintah masih dalam proses menyamakan pagu swab test PCR di Indonesia.

Baca juga :
Meraih Syafaat Rasulullah Melalui Amalan Ringan Setelah Azan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Doni Monardo Swab Test Covid 19