Di Inggris, Warga Positif Covid-19 Yang Mengisolasi Diri Dapat Bayaran

Rizki Ramadhani | Kamis, 27/08/2020 11:07 WIB


Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus tersebut. Ilustrasi

Katakini.com - Pemerintah Inggris bersedia membayar warganya berpenghasilan rendah, yang mengisolasi diri setelah dipastikan terinfeksi covid-19. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus tersebut.

Kebijakan baru itu diambil setelah kalangan politisi oposisi mendesak pemerintah untuk menerapkan sistem pembayaran, di tengah kekhawatiran bahwa sebagian warga tidak akan bisa mematuhi panduan kesehatan. Sebab, ereka harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Seperti dikutip reuters, Kamis (27/8/2020), pemerintah mengatakan warga yang dinyatakan positif mengidap corona akan mendapat bantuan uang 130 pound (sekitar Rp2,5 juta) selama periode karantina, 10 hari.

Anggota-anggota rumah tangga mereka, yang harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari, akan mendapat 182 pound (sekitar Rp3,5 juta).

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan

Uang bantuan itu akan diberikan kepada warga yang berada dalam sistem bantuan kesejahteraan, yang dikenal sebagai Universal Credit atau Working Tax Credit, atau warga yang tidak mampu bekerja dari rumah.

Baca juga :
Ini Berbagai Nasihat dari Rasulullah SAW untuk Para Wanita Muslim

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Covid 19 Warga Inggris