Hari Kemerdekaan, Mari Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus

Eko Budhiarto | Senin, 27/07/2020 07:35 WIB


Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020 Bendera Merah Putih

Katakini.com - Pemerintah meminta seluruh elemen bangsa untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 30 Agustus guna memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangannya Minggu (26/7/2020).

Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.

"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Baca juga :
Yuran Fernandes Resmi Bergabung ke Persebaya

Pratikno juga menyatakan upacara perayaan HUT Ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka.Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol COVID-19.

Baca juga :
Hapus Stigma Diskriminasi, RSPI Pastikan Standar Layanan JKN Setara

"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual.

Baca juga :
Baleg DPR Dorong RUU Penyadapan untuk Beri Kepastian Hukum

Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu `Indonesia Raya`, kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," ujar Pratikno.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mensesneg Bendera Upacara