Mensesneg: Ada Yang Baru Dalam Upacara Bendera di Istana

yahya | Minggu, 26/07/2020 20:40 WIB


Pratikno meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno Ph.D berpose akrab bersama Menteri Dalam Negeri RI Prof M. Tito Karnavian Ph.D

Katakini.com - Jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengimbau seluruh lembaga negara, para menteri hingga kepala daerah untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2020. Pemasangan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," demikian imbauan Pratikno dalam Surat Edaran mengenai partisipasi peringatan HUT RI ke-75.

Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar memafuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Baca juga :
Szoboszlai Ungkap Alasan Percaya Diri Eksekusi Penalti di Menit Akhir

Sebelumnya, Pratikno menyatakan upacara perayaan HUT RI ke-75 tetap dilaksanakan di Istana Merdeka.

Baca juga :
Bank Mandiri Labrak KUHAP, Ini Sanksi Bank Blokir Nasabah Tanpa Prosedur

Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.

Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.

Baca juga :
Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dalang Karhutla

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual. Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu `Indonesia Raya`, kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," ucap Pratikno.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kemdagri Mensesneg Bendera