Dugaan Terorisme, Israel Tangkap Gubernur Palestina

| Selasa, 21/07/2020 21:05 WIB


Otoritas Palestina resmi dilarang Israel untuk kegiatan politik di Yerusalem al-Quds. Ini pertama kalinya Ghaith ditangkap atas tuduhan terorisme
 
 
  Gubernur Palestina, Adnan Ghaith (foto: en.minanews)

Katakini.com - Gubernur Palestina, Adnan Ghaith sedang diselidiki rezim Israel terkait dugaan keterlibatannya dalam terorisme. Adnan Ghaith ditahan di Yerusalem yang diduduki al-Quds dan merupakan tudingan pertama walaupun sering ditangkap.

Adnan Ghaith telah ditangkap oleh pasukan keamanan Israel lebih dari 17 kali dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Berdasarkan kantor berita resmi Palestina Wafa, biasanya atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan politik "ilegal" di kota itu.

Dilansir dari Press TV, Adnan ditahan pada Minggu (19/7) pagi ketika pasukan Israel menyerbu rumahnya di lingkungan Silwan di pinggiran Kota Tua Yerusalem al-Quds.

Pengacaranya, Mohammed Mahmoud, mengatakan pada Senin (20/7), selain pelanggaran politik, gubernur sedang diperiksa atas perencanaan tindakan terorisme dan belum ada tanda akan segera dibebaskan.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Pada penangkapan sebelumnya, Ghaith dibebaskan dalam satu atau dua hari setelahnya.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

Mahmoud mengatakan, Israel melarang Otoritas Palestina untuk melakukan kegiatan politik di Yerusalem al-Quds. Namun, ini adalah pertama kalinya Ghaith ditangkap atas tuduhan terorisme.

Di bawah hukum Israel, terorisme adalah istilah umum yang mencakup berbagai macam pelanggaran, yang berarti bahwa penyelidikan tidak selalu berarti Ghaith diduga merencanakan tindakan kekerasan.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Juru bicara kepolisian Micky Rosenfeld juga mengatakan kepada AFP bahwa Ghaith sedang diperiksa oleh pasukan keamanan.

Dalam perannya, Ghaith bertanggung jawab untuk mengawasi aktivitas Otoritas Palestina di lingkungan dalam yurisdiksinya di pinggiran dan di luar Yerusalem al-Quds.

Rezim Israel menyatakan seluruh Yerusalem al-Quds sebagai apa yang disebut "ibukota" dalam langkah yang sangat provokatif, membuat geram warga Palestina, yang melihat sektor timur sebagai ibukota negara masa depan mereka.

Setelah deklarasi kontroversial itu, rezim Tel Aviv melarang semua kegiatan Otoritas Palestina di kota itu. Otoritas berbasis di Tepi Barat yang diduduki dan dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rezim Israel Adnan Ghaith Dugaan Terorisme