Ini Rencana Kerja Kemendes PDTT Tahun 2021

Budi Wiryawan | Kamis, 25/06/2020 15:45 WIB


RKP dalam reformasi sosial difokuskan pada reformasi sistem kesehatan nasional, sistem jaring pengaman sosial dan sistem ketahanan bencana Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar hadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR bahas RKP dan RKA tahun 2021 (Humas Kemendes)

Katakini.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga bersama Komisi V DPR di gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (25/6).

Dalam rapat tersebut, Abdul Halim Iskandar menyampaikan rencana kerja pemerintah, khususnya rencana kerja yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT pada 2021.

RKP tahun 2021 bertema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.” Fokus pengembangan RKP dalam pemulihan ekonomi akan difokuskan pada sektor industri, pariwisata dan investasi.

Sedangkan RKP dalam reformasi sosial akan difokuskan pada reformasi sistem kesehatan nasional, sistem jaring pengaman sosial dan sistem ketahanan bencana.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini memaparkan ada tujuh agenda pembangunan nasional yang akan dilakukan pemerintah pada 2021.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Agenda pembangunan pemerintah pada 2021 yang pertama adalah ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, infrastuktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan yang terkahir adalah stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“Fokus agenda pembangunan yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT adalah pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan,” ungkap Gus Menteri

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Guna menyukseskan agenda pembangun nasional, Gus Menteri menambahkan, ada sembilan target capaian kinerja yang sudah dicanangkan Kemendes PDTT pada RKP 2021.

“Yang pertama adalah perkembangan status dan pembangunan desa, jumlah revitalisasi BUMDes berdasarkan status, jumlah revitalisasi BUMDes Bersama berdasarkan status, jumlah daerah tertinggal, “ Ungkap Gus Menteri

“Rata-rata IPM di daerah tertinggal, rata-rata nilai indeks perkembangan 60 kawasan perdesaan prioritas nasional (KPPN), rata-rata nilai indeks 52 kawasan transmigrasi yang direvitalisasi, presentase penduduk miskin di daerah tertinggal, dan yang terakhir adalah penurunan angka kemiskinan,” pungkas Gus Menteri.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kemendes PDTT RKP RKA