Kejar 6,6 Juta Nasabah, PNM Minta Tambahan Modal Rp1,5 Triliun

Rizki Ramadhani | Kamis, 25/06/2020 10:10 WIB


Modal ini akan dipakai untuk mengejar target 6,6 juta nasabah. PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

Katakini.com - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meminta tambahan melalui skema penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,5 triliun. Modal ini akan dipakai untuk mengejar target 6,6 juta nasabah.

"Kalau boleh kami usulkan kami bisa dapatkan tambahan PMN ini di September karena di September praktis sulit kalau tetap menyalurkan dan tetap memenuhi kewajiban kami kepada investor dan lender. Kalau ini enggak turun-turun jumlah nasabah aktif di mekaar pun akan semakin menurun," kata Direktur PNM Arief Mulyadi di komisi VI DPR, Rabu (24/6/2020).

Hingga saat ini, lanjut Arif, perseroan mengelola lebih dari 6,4 juta nasabah aktif yang mana lebih dari 98 persen nasabah merupakan perempuan pra-sejahtera. Dengan PMN tersebut, ia optimistis perusahaan dapat turut menggerakkan roda perekonomian masyarakat yang terdampak covid-19.

"Dampak pandemi covid-19 terhadap kemampuan membayar nasabah telah menyebabkan perseroan kehilangan potensi pendapatan pada 2020," ujarnya.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Di sisi lain, Arif menambahkan pandemi covid-19 juga telah menekan kinerja keuangan dan membuat rasio utang terhadap ekuitas atau debt equity ratio (DER) mencapai 7,8 kali pada Mei 2020.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Jika suntikan modal ini tak dikabulkan, maka DER akan membengkak ke angka 12,3 kali dan tidak bisa ditutupi dari kreditur maupun dari investor.

"DER kami yang salah satu paling utama melatarbelakangi usulan kami mendapatkan PMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN)," imbuhnya.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
PNM Modal Tambahan