Uni Eropa Ancam Akui Palestina, Jika Israel...

Ananda Nurrahman | Senin, 15/06/2020 02:51 WIB


Menteri Luar Negeri Luksemburg menyerukan sikap Uni Eropa yang lebih keras terhadap rencana aneksasi Israel, menyebutnya sebagai negara Bendera Palestina

Katakini.com - Menteri Luar Negeri Luksemburg, Jean Asselborn kepada mingguan Jerman Der Spiegel  mengatakan, negara Uni Eropa akan mengakui  Palestina sebagai negara berdaulat jika Israel tetap ngotot memaksa untuk mencaplok Tepi Barat.

"Jika hanya menulis surat celaan akan menjadi penghinaan bagi Uni Eropa dan akan secara signifikan melemahkan kredibilitasnya," kata Asselborn.

Dia sambil menyarankan langkah-langkah yang lebih kuat seperti sanksi ekonomi terhadap Israel atau pengakuan Palestina sebagai negara jika Israel tidak membatalkan rencananya yang dijadwalkan dimulai pada 1 Juli.

“Pengakuan atas Palestina. Debat ini akan mendapatkan dinamika yang sama sekali baru, saya bahkan akan menganggapnya tidak terhindarkan,” kata Asselborn, yang juga mencatat bahwa keputusan seperti itu tidak akan membutuhkan keputusan bulat oleh semua 27 negara anggota.

Baca juga :
Pertamina Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Penyalahgunaan LPG dan BBM

Sejauh ini sembilan negara anggota UE - termasuk Swedia, Hongaria, dan Polandia - telah mengakui negara Palestina.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

"Jika negara lain mengikuti, kemungkinan akan mencapai lebih dari sanksi ekonomi," katanya dilansir Anadolu Agency.

Diplomat tinggi Luksemburg tinggi itu menggarisbawahi bahwa rencana Israel untuk mencaplok Tepi Barat tidak berbeda dengan langkah Rusia yang secara ilegal mencaplok Semenanjung Krimea, dan ini mengharuskan Uni Eropa mengambil sikap yang lebih kuat.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

“Saya tidak melihat perbedaan sama sekali. Aneksasi adalah aneksasi. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, ”katanya.

Asselborn menggarisbawahi bahwa Dewan Keamanan PBB juga telah mengambil posisi yang jelas, dan menyatakan pemukiman Israel ilegal dalam beberapa resolusi.

“Di Timur Tengah, yang sangat dibentuk oleh agama, orang juga bisa mengatakan bahwa aneksasi melanggar ketujuh dari Sepuluh Perintah Tuhan: Jangan mencuri. Aneksasi bagian-bagian Tepi Barat akan seperti itu: mencuri,” katanya.

Didorong oleh "Kesepakatan Abad Ini" yang digagas Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bulan lalu mengumumkan pemerintahnya secara resmi akan mencaplok Lembah Jordan dan semua blok pemukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana - serta aneksasi yang direncanakan - adalah ilegal.

Para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika hal itu dilanjutkan dengan aneksasi, yang selanjutnya akan merusak solusi dua negara.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Zionis Israel Muslim Palestina Tepi Barat