Perlu Kebijakan Pengusaha Kurangi Kerumunan di Masa PSBB Transisi

Eko Budhiarto | Selasa, 09/06/2020 22:15 WIB


Perlu kebijakan dari perusahaan atau institusi untuk mengatur pola bekerja karyawannya. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan problem kerumunan orang di masa PSBB transisi tidak bisa diselesaikan oleh operator transportasi semata. Perlu kebijakan dari perusahaan atau institusi untuk mengatur pola bekerja karyawannya.

"Sejumlah kebijakan harus diberlakukan oleh para pemilik usaha dan institusi yang memulai aktivitasnya di masa PSBB transisi di Jakarta ini. Bisa dengan pengaturan jam masuk kerja yang dibagi dalam beberapa shift," kata Lestari yang akrab disapa Rerie dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Selama perusahaan atau para penyedia kerja tidak membagi jam kerjanya menjadi beberapa shift, jelas Rerie, potensi terjadi kerumunan di pagi hari di sejumlah stasiun, halte, angkutan umum dan area publik tetap tinggi.

Kebijakan lain perusahaan menyediakan kendaraan antar-jemput. "Dengan antar jemput khusus itu setidaknya potensi penularan virus di lingkungan kantor bisa ditekan."

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Menurut Legislator Partai NasDem itu, kerumunan orang merupakan salah satu yang sangat dihindari di masa pandemi ini, sebagai konsekuensi kewajiban menjaga jarak antarorang, untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Selain dimulainya aktivitas perkantoran, menurut Rerie, sejumlah layanan publik di masa PSBB transisi juga menimbulkan antrean dan kerumunan orang.

Untuk menghindari kerumunan orang dan antrean panjang pada pelayanan publik, Rerie menyarankan, kantor-kantor pelayanan umum itu bisa mencontoh pelayanan online paspor di Kantor Imigrasi. "Dengan pendaftaran online kita bisa mengatur jumlah optimal masyarakat yang akan dilayani setiap hari," ujarnya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Dengan jumlah masyarakat yang sudah disesuaikan dengan besaran kapasitas layanan, menurut Rerie, terjadinya kerumunan orang bisa dihindari.

Menurut hemat Lestari, upaya mencegah terjadinya kerumunan di lingkungan sekolah juga harus segera dicarikan langkah antisipasinya, sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Rerie meminta sistem pendaftaran online pada penerimaan peserta didik baru di setiap jenjang pendidikan bisa disempurnakan, sehingga mampu menekan potensi kerumunan saat mendaftar.

Lebih dari itu, tambahnya, pola belajar mengajar secara online atau jarak jauh harus segera dibuatkan standar teknisnya dengan baik, sehingga hasil pola belajar jarak jauh bisa memenuhi kelayakan sesuai yang diharapkan kurikulum yang ada.

"Saya kira kita bisa mengadaptasi pola belajar jarak jauh milik Universitas Terbuka yang sudah memiliki pengalaman puluhan tahun. Untuk jenjang pendidikan dasar, menengah dan atas mungkin perlu sejumlah penyesuaian," ujarnya.

Menurut Rerie, kebijakan-kebijakan yang bersifat antisipatif untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus segera diberlakukan, di tengah upaya pemerintah menggerakkan kembali roda perekonomian.

Sebab bila kita terlambat mencegah kerumunan orang saja misalnya, tegas Rerie, potensi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 semakin besar.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari Moerdijat PSBB Transisi