Pemerintah Pindahkan Puluhan Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 05/06/2020 14:20 WIB


Dipindahkan berdasarkan asesmen dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Banten. Para bandar narkoba dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Katakini.com - Sedikitnya 41 orang bandar narkoba dipindahkan dari tahanan wilayah DKI Jakarta dan Banten ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security Nusakambangan, pada Jumat (5/6/2020).

“Mereka adalah para bandar besar. Dipindahkan berdasarkan asesmen dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Banten. Selain itu juga hasil dari informasi yang didapatkan dari rekan aparat penegak hukum lainnya yaitu Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/6/2020).

Reynhard merinci dari 41 orang narapidana tersebut, 21 diantaranta berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 7 narapidana dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat, 3 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Kemudian, 4 narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang, 1 narapidana dari Lapas Kelas IIA Cilegon, 4 narapidana dari Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang dan 1 narapidana dari Lapas Kelas IIA Serang.

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata

“Pemindahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di dan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan). Ini baru rangkaian pertama, tentu ada rangkaian-rangkaian berikutnya,” ujarnya.

Baca juga :
Kalah dari Madura United, Pelatih Persebaya Soroti Finishing Pemainnya

Ia berharap dengan adanya pemindahan lapas, mampu menekan angka peredaran narkoba di tanah air.

“Kami harap denganpemindahan ini peredaran narkoba dapat berkurang di negara kita tercinta ini,” tutur Reynhard.

Baca juga :
Berbagai Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Catat
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Tahanan bandar narkoba Lapas Nusakambangan