Selasa Dini Hari, Bahar Smith Kembali Ditahan

Rizki Ramadhani | Selasa, 19/05/2020 09:51 WIB


Bahar dijemput petugas dan kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Bahar Smith

Katakini.com - Setelah menghirup udara bebas melalui program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020), terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith kambali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) pada Selasa (19/5/2020) dinihari. Bahar dijemput petugas dan kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia di jemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris, Selasa (19/5/2020).

Aris mengatakan, Bahar kembali ditahan karena dinilai melanggar ketentuan program asimilasi. Sebelumnya, Bahar memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu (16/5/2020), berkat program asimilasi dari Kemenkumham.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Aris.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Sebelumnya, Bahar sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas melalui program asimilasi.

Aris pada saat itu mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Kegiatan itu dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bahar Smith Gunung Sindur