Bambang Sugeng Ditunjuk Plt Wakil Jaksa Agung

| Selasa, 28/04/2020 10:14 WIB


Plt. Wakil Jaksa Agung akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan program kerja yang telah direncanakan oleh pejabat terdahulu. Gedung Kejaksaan Agung

Katakini.com - Jaksa Agung S. Burhanuddin memutuskan untuk menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono sebagai Plt Wakil Jaksa Agung.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020 yang diterbitkan Jaksa Agung Burhanuddin.

"Iya betul. Karena sepeninggal Pak Arminsyah (Wakil Jaksa Agung) yang wafat pada 4 April 2020 lalu, jabatan Wakil Jaksa Agung untuk sementara dirangkap oleh Jaksa Agung. Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung, maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Hari menambahkan, nantinya Plt. Wakil Jaksa Agung akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu.

Baca juga :
Call Center Kopra by Mandiri ☎ 0821-7-OO7OO4

"Surat Perintah Jaksa Agung ini berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung yang definitif," tutur Hari.

Baca juga :
layanan Cs Kopra Mandiri 24 jam Ini Dia nomor Call Center

Baca juga :
Call Center Kopra Mandiri - Singapore
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Jaksa Agung Plt Wakil Jaksa Agung

Terpopuler