Gunakan liquid narkotika, Artis Naufal Samudra Ditetapkan Jadi Tersangka

Syafira | Jum'at, 17/04/2020 16:32 WIB


Dalam penangkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti ganja liquid. Status sebagai tersangka resmi di sandang Naufal Samudra.
 
 
 
 
 
  Pemain sinetron Naufal Samudra Weichert diamankan kepolisian.(foto:google)

Katakini.com – Saat ini status sebagai tersangka resmi di sandang Naufal Samudra. Artis pemain FTV Mermaid In Love ini tersandung atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Naufal Samudra tertangkap pada malam hari di kediamannya di Jalan Margasatwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4). Dalam penangkapan tersebut, kepolisian menyita barang bukti ganja liquid.

“Untuk yang bersangkutan (Naufal Samudra) kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar di depan para wartawan.

Kompol Ronaldo juga menjelaskan bahwa artis sinetron ini menggunakan liquid narkotika jenis cannabinoid.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

“Yang bersangkutan diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis canabinoid sintetis di dalam kemasan liquid vape,” ujar Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020).

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Sampai saat ini, kasus masih terus didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap darimana asal muasal barang haram tersebut.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Naufal Samudra Artis Tertangkap Narkoba