Gagal Masuk China, 527 Perusahaan Jerman Bakal Belok ke Indonesia

Syafira | Kamis, 12/03/2020 09:17 WIB


Terkait hal itu, para perusahaan tersebut berpeluang untuk berbelok dan menanamkan investasinya ke Indonesia. Ketua Umum Kadin Rosan Roslani

Jakarta, Katakini.com - Sebanyak 527 perusahaan Jerman gagal berinvestasi di China karena wabah virus corona. Terkait hal itu, para perusahaan tersebut berpeluang untuk berbelok dan menanamkan investasinya ke Indonesia.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menjelaskan seperempat dari 527 perusahaan asal Jerman itu berencana mengalihkan investasinya ke negara di kawasan Asia. Rosan percaya diri Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi perusahaan tersebut.

"Itu dari 527 perusahaan Jerman yang mau masuk ke China, lalu mereka batalkan nanti akan pindah ke Asia. Sebelumnya begitu banyak konsentrasi ke China," ucap Rosan di Jakata, Rabu (11/03/2020).

Rosan mengatakan pemerintah perlu tanggap dengan fenomena tersebut. Upaya tanggap tersebut katanya, bisa dilakukan pemerintah dengan merilis berbagai kebijakan yang dapat menarik investor tersebut.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Ia mengatakan kebijakan yang bisa diambil pemerintah demi menarik investor tersebut adalah  menunda pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25. PPh Pasal 25 adalah pajak yang harus dibayarkan setiap bulan untuk orang pribadi dan badan yang memiliki kegiatan usaha.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Rosan yakin penundaan tersebut akan mengurangi beban pengusaha dan menjaga arus kas perusahaan sehingga investor Jerman mau menanamkan dananya di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga perlu segera membenahi aturan investasi di dalam negeri, khususnya yang menyangkut masalah perizinan.

Menurutnya, perizinan di Indonesia masih masih rumit.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Memang ada banyak kendala di regulasi perizinan dan ini sedang diperbaiki dengan omnibus law," jelas Rosan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rosan Roslani Kadin corona