Polisi Hong Kong Kembali Ringkus 157 Demonstran

Rizki Ramadhani | Selasa, 10/09/2019 10:15 WIB


Polisi Hong Kong mengatakan mereka menangkap 157 orang selama tiga hari protes sebelumnya, sehingga jumlah total penangkapan menjadi lebih dari 1.300 Demonstran anti ekstradisi di Bandara Hong Kong (Foto:Thomas Peter/Reuters)

Jakarta - Polisi Hong Kong mengatakan mereka menangkap 157 orang selama tiga hari protes sebelumnya, sehingga jumlah total penangkapan menjadi lebih dari 1.300.

Dilansir PressTV, para aktivis mulai menembak di jalan dan merusak sebuah stasiun Mass Transit Railway (MTR) di distrik bisnis utama Central pada hari Minggu setelah ribuan orang berunjuk rasa secara damai di konsulat AS, meminta bantuan untuk membawa demokrasi ke wilayah administrasi khusus.

"Selama akhir pekan, sebanyak 40 lampu lalu lintas rusak di seluruh kota dan banyak stasiun MTR dibiarkan menjadi puing-puing,” kata kepala hubungan masyarakat kepolisian Hong Kong Tse Chun-chung.

“Penghancuran infrastruktur yang acak dan merajalela secara serius mempengaruhi mata pencaharian warga biasa,” tambahnya.

Baca juga :
Anggota Baleg DPR Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Audit Kerugian Negara

Tiga bulan protes atas RUU ekstradisi yang sekarang ditarik telah berevolusi menjadi reaksi yang lebih luas terhadap pemerintah dan seruan yang lebih besar untuk demokrasi.

Baca juga :
Habiburokhman Apresiasi BEM-IKM FH UI Respons Cepat Kasus Pelecehan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polisi Hong Kong Aksi Demonstrasi