Angkutan Nataru, Ditjen Perhubungan Laut Periksa Kelaiklautan Kapal

Aliyudin | Sabtu, 31/10/2026 12:17 WIB


Dalam penyelenggaraan Angkutan Nataru, keselamatan pelayaran menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Petugas Ditjen Perhubungan Laut memeriksa perlengkapan alat keselamatan pelayaran di kapal. Foto: hubla/katakini

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memeriksa kelaiklautan kapal untuk mendukung penyelenggaraan Angkutan Nataru (Natal 2026 dan Tahun Baru 2027).

Persiapan lainnya adalah optimalisasi armada dan trayek, program stimulus diskon tarif, rencana tiket gratis, serta penguatan keselamatan dan pelayanan di pelabuhan.

“Dalam penyelenggaraan Angkutan Nataru, keselamatan pelayaran menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar. Melalui uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal, kami memastikan aspek keselamatan kapal, pengawakan, pemuatan, serta perlengkapan keselamatan menjadi perhatian utama sebelum kapal beroperasi,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin melalui keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Samsuddin menjelaskan, kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal Ro-Ro jarak jauh, 460 kapal Ro-Ro penyeberangan, 162 kapal tradisional, 821 kapal wisata, dan 123 kapal cepat atau High Speed Craft (HSC).

Baca juga :
Mengenal Sejarah Hari Kota Sedunia yang Diperingati Setiap 31 Oktober

Ia menambahkan, pemeriksaan mencakup aspek keselamatan kapal, pencegahan pencemaran, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, serta penerapan manajemen keselamatan dan keamanan kapal.

Baca juga :
Carrick Tegaskan Bruno Fernandes Tetap Kapten MU

Kesiapan alat keselamatan jiwa, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, pengendalian kapasitas penumpang, dan kesiapan menghadapi cuaca buruk juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan.

Khusus kapal wisata, pemeriksaan direncanakan dilakukan secara langsung sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kapasitas penumpang harus menyesuaikan hasil pemeriksaan di lapangan.

Baca juga :
Sa`ad bin Abi Waqqash, Keteguhan Iman dan Bakti Ibu


Penguatan Pelayanan dan Kesiapan Pelabuhan

Dari sisi pelayanan, penyelenggaraan Angkutan Nataru juga didukung oleh penerapan pedoman standar pelayanan terminal penumpang di lingkungan pelabuhan. Ketersediaan fasilitas seperti area tiket dan check-in, layanan informasi dan pengaduan, ruang tunggu, fasilitas kesehatan, toilet termasuk toilet difabel, ruang menyusui, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi bagian dari perhatian dalam peningkatan kualitas layanan terminal penumpang.

Penerapan tiket elektronik atau e-ticketing pada kapal penumpang juga menjadi bagian dari kebijakan yang diharapkan mendukung keteraturan pelayanan, pemeriksaan tiket, serta pengendalian alur penumpang di pelabuhan.

Di sisi operasional, kesiapan armada dan prasarana penyeberangan turut menjadi perhatian, khususnya pada lintasan dengan potensi kepadatan tinggi.

“Untuk lintasan Jawa–Bali, rencana operasi juga mengkaji rute alternatif guna membantu mengurai kepadatan pada lintasan Ketapang–Gilimanuk. Beberapa opsi yang dibahas meliputi Jangkar–Celukan Bawang, Tanjung Wangi–Celukan Bawang, serta Jangkar–Padang Bai,” tambah Samsuddin.

Samsuddin mengatakan, pelaksanaan rute alternatif perlu mempertimbangkan kesiapan dermaga, kapal, dukungan operasional, serta hasil koordinasi dan penetapan lebih lanjut.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Angkutan Nataru Perhubungan Laut Kelaiklautan kapal