
Ilustrasi - Hari Kota Sedunia setiap 31 Oktober (Foto: Freepik)
JAKARTA - Setiap tanggal 31 Oktober, masyarakat di berbagai belahan dunia memperingati Hari Kota Sedunia atau World Cities Day.
Peringatan internasional yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan badan UN-Habitat ini difokuskan untuk menggugah kesadaran publik serta pemerintah global mengenai pentingnya pengelolaan urbanisasi yang terencana, inklusif, dan berkelanjutan.
Sejarah pembentukan Hari Kota Sedunia berakar dari keberhasilan penyelenggaraan ajang pameran dunia World Expo 2010 yang berlangsung di Shanghai, Tiongkok. Dalam ekspo yang mengusung tema "Better City, Better Life" tersebut, para delegasi dan pemimpin dunia menyepakati perlunya komitmen bersama dalam menghadapi gelombang pesat urbanisasi.
Kesepakatan ini kemudian melahirkan Deklarasi Shanghai (Shanghai Declaration), sebuah dokumen penting yang mendesak kolaborasi antarnegara untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih ramah lingkungan, aman, dan layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menanggapi rekomendasi dari hasil pameran tersebut, Majelis Umum PBB secara resmi mengesahkan penetapan Hari Kota Sedunia melalui Resolusi 68/239 pada bulan Desember 2013. Setelah keputusan tersebut disahkan, peringatan perdana Hari Kota Sedunia digelar secara global pada tanggal 31 Oktober 2014 di kota Shanghai.
Peringatan ini sekaligus menjadi agenda penutup dari rangkaian Urban October atau Oktober Perkotaan, yaitu inisiatif satu bulan penuh yang dibuka setiap awal Oktober melalui Hari Habitat Sedunia (World Habitat Day).
Tujuan utama penetapan peringatan ini berkaitan erat dengan proyeksi pertumbuhan populasi wilayah perkotaan di era modern. Berdasarkan data PBB, saat ini lebih dari separuh penduduk bumi menetap di kawasan perkotaan, dan angka tersebut diproyeksikan melonjak hingga mencapai hampir 68 persen pada pertengahan abad ke-21.
Laju migrasi dan pemekarannya yang tergolong masif membawa berbagai tantangan kompleks, mulai dari krisis hunian yang terjangkau, penyediaan air bersih dan sanitasi, kerentanan kawasan terhadap dampak perubahan iklim seperti banjir dan gelombang panas, hingga ketimpangan sosial ekonomi. Tanpa adanya tata kelola wilayah yang matang serta adopsi teknologi yang tepat, pertumbuhan kota berisiko memunculkan pemukiman kumuh baru dan memperburuk kualitas lingkungan hidup.
Melalui momentum Hari Kota Sedunia, PBB terus merangsang kepedulian komunitas internasional agar pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat sipil dapat berkolaborasi mewujudkan kota yang tangguh dan berkelanjutan.
Pada tahun 2026 ini, peringatan Hari Kota Sedunia mengusung tema spesifik "Regenerating the City: Adequate Housing for All". Tema tersebut menyoroti pentingnya regenerasi kawasan perkotaan tua serta penjaminan hak atas tempat tinggal yang layak, aman, dan terjangkau bagi semua orang.