Pemerintah Verifikasi 356 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Ancaman Penutupan

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 30/10/2026 23:35 WIB


verifikasi terhadap perusahaan tersebut untuk mengetahui apakah terbakarnya hutan dan lahan itu ada kelalaian, pembiaran atau justru terindikasi kejahatan atau tidak Ilustrasi pesawat pemadam kebakaran (water bombing) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Foto: antara

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan pemerintah tengah memverifikasi 356 perusahaan yang lahan atau kawasan hutan di wilayah operasionalnya mengalami kebakaran. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya kelalaian, pembiaran, hingga dugaan tindak kejahatan.

Jumlah perusahaan yang masuk dalam proses verifikasi tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah belum merinci perusahaan mana saja yang terindikasi melakukan pelanggaran karena pemeriksaan masih berlangsung.

"Kita sedang memverifikasi semua yang ada wilayahnya atau areanya terbakar di perusahaan-perusahaan. Dan ini jumlahnya tidak sedikit, ada 356 perusahaan," kata Jumhur Hidayat usai kunjungan kerja ke PP Muhammadiyah Yogyakarta, pada Jumat (30/10).

Menurut dia kenapa bisa terjadi kebakaran di lahan maupun hutan area perusahaan tersebut, modusnya berbeda beda sehingga faktor itulah yang akan diketahui pemerintah melalui verifikasi secara cermat.

Baca juga :
Apa Bedanya Salat Jamak Taqdim dan Takhir?

"Modusnya beda-beda kenapa terjadi kebakaran di areanya. Nah kita tidak boleh juga sembrono. Ada yang dua hektare, lima hektare, yang 10 hektare. Bahkan ada yang ratusan hektare, tapi ada juga perusahaan yang sawitnya terbakar, kebunnya terbakar," katanya menjelaskan.

Baca juga :
5 Destinasi Wisata Sejarah di Jogja yang Wajib Dikunjungi

Selain itu, kata Menteri LH lagi, verifikasi terhadap perusahaan tersebut untuk mengetahui apakah terbakarnya hutan dan lahan itu ada kelalaian, pembiaran atau justru terindikasi kejahatan atau tidak.

"Jadi tentu itu bagian dari verifikasi dan nanti akan kelihatan mana yang memang berbuat jahat, kita nggak boleh zalim pastinya, mana yang berbuat jahat, mana yang memang abai, setengah abai, atau memang perlu ditindak," katanya.

Baca juga :
Cetak Sejarah Kepausan, Paus Leo Ikut Pemilu AS

Meski demikian, Menteri LH belum bisa menyebutkan detail dari 300an perusahaan tersebut yang terindikasi melakukan dugaan kejahatan terkait dengan kebakaran hutan dan lahan.

"Belum detail. Sanksinya ditutup, izinnya dicabut," kata Menteri LH menegaskan.

Menurut Menteri LH, kondisi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sekarang ini sudah membaik, selain karena upaya pemadaman yang masif, juga faktor hujan.

"Sekarang sudah membaik, Alhamdulillah terus hujan. Jadi ada 70 ribu orang lebih itu bekerja pagi siang malam memadamkan api, jadi bukan hanya pemerintah, ini ada 70 ribu lebih orang. Tapi kalau tidak ada mereka mungkin jauh lebih dahsyat. Jadi kita hargai itulah," kata Jumhur Hidayat. (Ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat Kebakaran Hutan Perusahaan Terkait Karhutla