Kasus Bullying Siswi SMPN 10 Ciputat, Sahroni Minta Pelaku Diproses Hukum

M.Habib Saifullah | Selasa, 27/10/2026 11:20 WIB


Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan kakak kelasnya. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengaku geram terkait kasus 13 siswi SMPN 10 Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelasnya. Tiga siswi di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit perut.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan kakak kelasnya. Para siswi diminta meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih. Diketahui bahwa peristiwa perundungan ini diduga dilakukan di salah satu warung di luar area sekolah.

Menyikapi kasus tersebut, Sahroni meminta pelaku diberi hukuman sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) agar mendapat pembinaan dan efek jera atas perbuatannya.

“Saya sangat miris dan marah mendengar kejadian seperti ini terus berulang. Oleh karenanya, saya mendukung agar para pelaku diproses hukum sesuai UU SPPA, agar ada sanksi, pembinaan, dan efek jera atas perbuatannya. Selanjutnya, saya juga mendorong para pihak terkait, baik dari Kemendikdasmen, Polri, Komnas PA, dsb, untuk melakukan evaluasi besar-besaran pendidikan anak Indonesia,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Selasa (27/10).

Baca juga :
Kylian Mbappe Cetak Rekor Baru di Real Madrid

Lebih lanjut, Sahroni berharap evaluasi pendidikan dapat mencegah kejadian bullying, khususnya yang terjadi oleh anak di bawah umur, terulanb kembali.

Baca juga :
Bek Manchester United Kritik Pertahanan Setan Merah

“Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini. Baik dari sisi pendidikan formal maupun informal, di sekolah maupun keluarga, semua harus memberikan edukasi terkait bahaya dan larangan bullying. Dan setiap korban yang mengalaminya, harus berani melapor. Polisi dan pihak sekolah pasti membantu dan melindungi,” demikian Sahroni.

Baca juga :
Kisah Ratu Saba, Pemimpin Perempuan Pemikir Kebenaran Sejati
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Ahmad Sahroni Kasus Bullying SMPN 10 Ciputat