Hak Manusia Dalam Islam, Perlindungan Kehormatan Dan Jiwa

Anggoro Aristo Priambodo | Rabu, 26/08/2026 18:02 WIB


Islam menjamin dan melindungi hak asasi manusia demi kemaslahatan bersama. Ilustrasi hukum yang dipakai

Katakini.com - Islam menetapkan perlindungan terhadap hak manusia sebagai bagian integral dari syariat dan ajaran tauhid.


Hak-hak dasar manusia yang meliputi keselamatan jiwa, harta, kehormatan, pikiran, dan keyakinan dijamin secara mutlak dalam ajaran Islam.


Baca juga :
Bagaimana Bacaan Doa untuk Meminta Hujan?

Prinsip utama jaminan hak asasi ini berlandaskan pada kemuliaan yang diberikan Allah SWT kepada seluruh keturunan Nabi Adam AS.

Baca juga :
Iran-Oman Sepakati Jalur Transit Sementara di Selat Hormuz


Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra` ayat 70 bahwa sungguh Kami telah memuliakan anak-cucu Adam dan Kami angkat mereka di darat dan di laut.

Baca juga :
Madrid Sudah Pertahankan Komposisi Skuad Utama Musim Ini


Atas dasar kemuliaan tersebut, setiap Muslim dilarang keras merampas, menganiaya, atau melanggar hak hidup orang lain tanpa alasan yang dibenarkan.


Besarnya penghormatan terhadap hak hidup manusia ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur`an Surah Al-Ma`idah ayat 32.


Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa barang siapa membunuh seseorang bukan karena hukum qisas atau merusak di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.


Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menjaga hak-hak sesama manusia dalam momentum bersejarah Khutbah Wada`.


Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi SAW bersabda bahwa sesungguhnya darahmu, hartamu, dan kehormatanmu adalah haram atas kamu.


Penegasan Rasulullah SAW ini menunjukkan bahwa hak pribadi setiap individu wajib dihormati dan dilindungi oleh hukum Islam.


Selain hak individu, Islam melarang keras perilaku zalim yang mengambil hak finansial orang lain secara tidak sah.


Sifat saling menghargai dan mematuhi batas-batas hak sesama merupakan wujud nyata dari kesempurnaan iman seorang hamba.


Seseorang yang melanggar hak manusia di dunia akan menanggung konsekuensi hukum yang amat berat kelak di akhirat.


Oleh karena itu, memenuhi hak-hak sesama manusia bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan juga ikhtiar menjaga ketakwaan kepada Allah SWT.


Dengan menegakkan dan menghormati hak manusia secara adil, tatanan kehidupan masyarakat akan menjadi tenteram, harmonis, dan penuh keberkahan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hak Manusia Syariat Islam Dan HAM