
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. Foto: dpr
JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mendukung penuh kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan LPG subsidi 3 kilogram dan MinyaKita sebagai bahan baku dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Firman, kebijakan tersebut penting untuk memastikan barang-barang bersubsidi tetap dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya, bukan dialihkan untuk kepentingan operasional program pemerintah.
"Program bantuan sosial untuk masyarakat miskin itu sudah memiliki data penerima yang jelas. Karena itu, bantuan harus tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penerima. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk SPPG," kata Firman melalui keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Ia menilai, apabila gas LPG 3 kg, MinyaKita, maupun komoditas bersubsidi lainnya digunakan oleh SPPG, maka hal tersebut sama saja dengan merampas hak masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah.
"Subsidi untuk gas 3 kilogram, MinyaKita, beras, semuanya sudah memiliki alokasi anggaran sesuai jumlah rumah tangga penerima. Kalau dialihkan, masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, dan pada akhirnya beban subsidi negara akan semakin besar," ujar Legislator dapil Jateng III ini.
Firman menegaskan, kebijakan tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.
Ia mencontohkan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Menurutnya, pemerintah telah memberikan harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter untuk mendukung aktivitas nelayan, namun dalam praktiknya masih ditemukan penyalahgunaan oleh mafia BBM.
"Kalau memang ada mafia yang bermain pada distribusi gas 3 kilogram, MinyaKita maupun beras bersubsidi, harus ditindak tegas. Jangan sampai yang menikmati justru kelompok yang tidak berhak," tegas anggota Baleg DPR ini.
Firman juga meminta DPR, khususnya komisi yang memiliki fungsi pengawasan, aktif turun ke lapangan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan.
Ia mencontohkan pengalaman Komisi IV DPR dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi melalui panitia kerja (Panja) yang bertugas melakukan pembinaan teknis sekaligus pengawasan terhadap potensi penyimpangan.
"Kalau ada penyimpangan harus diambil tindakan tegas, karena itu merupakan hak masyarakat yang membutuhkan," kata Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR ini.