
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: dpr
JAKARTA - Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nasional yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Menurutnya, tingginya angka kasus pencabulan terhadap anak di berbagai daerah menunjukkan bahwa kejahatan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa.
“Yang saya ketahui, tindak pidana seperti ini, pencabulan terhadap anak, sangat banyak terjadi di Indonesia, sehingga menjadi ancaman secara nasional bagi anak-anak,” kata Doli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7).
Politikus Golkar itu menilai pencabulan terhadap anak merupakan musuh bersama karena tidak hanya merusak kondisi fisik korban, tetapi juga berdampak panjang terhadap kesehatan mental dan tumbuh kembang anak.
“Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan musuh bersama. Untuk menyelamatkan anak sebagai korban yang dapat merusak fisik dan psikis anak, maka harus dilawan,” ujarnya.
Doli, yang sebelumnya menjenguk korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, memastikan kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah.
Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar proses penanganan perkara berjalan maksimal.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Sekalipun saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya, saya menuntut kemampuan penyidik untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi. Wajib tuntas secara terang-benderang, termasuk mengungkap keterlibatan istri tersangka dalam peristiwa tersebut,” tegas Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Selain proses hukum, Doli meminta Pemerintah Kota Tanjungbalai memastikan korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pemulihan psikologis hingga jaminan keberlanjutan pendidikan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang anaknya diduga menjadi korban, agar tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum.
“Jika bapak dan ibu warga Tanjungbalai yang mungkin anaknya menjadi korban pencabulan hendaknya segera melapor. Jangan takut,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan pencabulan yang menjadi perhatian publik dan diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AIK.
Pemerintah daerah menyatakan akan mendukung proses hukum serta memastikan penanganan terhadap para korban dilakukan secara optimal.
Senin, 27/07/2026