Ini Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN

M.Habib Saifullah | Rabu, 22/07/2026 08:48 WIB


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) (Foto: BGN)

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar ini disampaikannya melalui postingan di akun Facebooknya Naniek Sudaryati Deyang pada Rabu (22/7).

Nanik menyampaikan bahwa alasan mundur dari jabatan sebagai Kepala BGN didasarkan pada faktor kesehatannya. Ia juga menyebutkan telah berpamitan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan jantung.

"Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui," tulis Naniek dalam akun Facebooknya, dikutip di Jakarta, Rabu (22/7).

Baca juga :
Puan Minta Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berjalan Transparan

Meski ia mundur sebagai Kepala BGN, Nanik menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tetap memintanya agar tetap ikut dalam mengawasi BGN.

Baca juga :
Nanik S Deyang Bocorkan Calon Penggantinya di BGN

"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas dimana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," tulisnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Presiden RI Prabowo Subianto melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Senin (8/6).

Baca juga :
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026

Nanik diangkat menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya telah dicopot Prabowo. Saat itu Dadan tersangkut dugaan korupsi MBG dan kini berstatus tersangka.

 

 
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Nanik S. Deyang Kepala BGN Badan Gizi Nasional Nanik Mundur