Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah BGN

Budi Wiryawan | Rabu, 03/06/2026 10:50 WIB


Jefri masih enggan membeberkan detail penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang sedang diusut Kejagung Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya upaya paksa tersebut.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Jefri masih enggan membeberkan detail penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang sedang diusut Kejagung.

Baca juga :
PIHPS: Harga Cabai Rawit Tingkat Eceran Rp92.250 per Kilogram

Adapun penggeledahan tersebur dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana.

Baca juga :
Jelang Akhir Sesi I, IHSG Terkoreksi Hingga 255 Poin

Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal

Ia menyampaikan itu saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli itu jadi salah satu alasan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Baca juga :
WHO Catat Israel Serang 190 RS di Lebanon Sejak Maret

"Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 malam.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kejaksaan Agung Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana