AS Sanksi Otoritas Iran yang Kendalikan Selat Hormuz

M.Habib Saifullah | Kamis, 28/05/2026 11:57 WIB


AS menjatuhkan sanksi terhadap otoritas khusus Iran yang mengendalikan pelayaran di Selat Hormuz, kata Departemen Keuangan AS. Peta yang menunjukkan Selat Hormuz terlihat dalam ilustrasi ini (Foto: REUTERS)

Washington - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap otoritas khusus Iran yang mengendalikan pelayaran di Selat Hormuz, kata Departemen Keuangan AS.

"Entitas berikut telah ditambahkan ke dalam daftar SDN (Specially Designated Nationals) OFAC: Persian Gulf Strait Authority," kata Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS pada Rabu.

Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan bersama terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.

Iran kemudian membalas dengan melancarkan serangan ke wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah, sebagai bentuk pertahanan diri.

Baca juga :
Ini 7 Manfaat Lari bagi Kesehatan dan Risiko di Baliknya

Pada 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata. Pembicaraan lanjutan yang digelar di Islamabad berakhir tanpa terobosan.

Baca juga :
Menelusuri Kisah Kelahiran Rasulullah

Peningkatan ketegangan terkait Iran telah menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari Teluk Persia menuju pasar global, serta berdampak pada ekspor dan produksi minyak.

Akibat blokade tersebut, sebagian besar negara di dunia mengalami kenaikan harga bahan bakar dan produk industri.

Baca juga :
Sosok di Balik Pelopor Peringatan Massal Maulid Nabi

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Selat Hormuz AS Iran Perang Iran