Sahroni Optimistis Kejagung Jadi Game Changer Penegakan Hukum

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 15/05/2026 23:32 WIB


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyerahan uang rampasan negara senilai Rp10,2 triliun Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni (Foto: dpr)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyerahan uang rampasan negara senilai Rp10,2 triliun. Ia menilai, pola kerja Kejagung yang seperti ini sangat berdampak baik bagi pemulihan aset negara.

“Komisi III optimis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung akan menjadi game changer penegakan hukum, karena berbasis pada pemulihan aset. Puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara,” kata Sahroni, di Jakarta, Jumat (15/5).

“Dan itu nantinya akan dipakai lagi untuk program-program masyarakat. Jadi publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan,” kata Sahroni melanjutkan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan negara senilai Rp10,2 triliun di Kejagung, Rabu (13/5). Dana tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Baca juga :
Bahas Stabilitas Regional, Mendagri Pakistan Datangi Iran

Uang hasil penertiban Satgas PKH tersebut akan diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Selain itu, pemerintah akan menerima lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare.

Baca juga :
Ukraina Terima 528 Jenazah Tentara yang Gugur dari Rusia

Lebih lanjut, Sahroni juga berharap uang pemulihan dari hasil kejahatan tersebut nantinya bisa digunakan kembali untuk program-program yang baik untuk masyarakat.

“Dengan pola seperti ini, penegakan hukum jadi punya dampak nyata bagi masyarakat. Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi ke depan,” demikian Sahroni.

Baca juga :
Hamas Konfirmasi Kematian Panglima Militer Izz al-Din al-Haddad
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Ahmad Sahroni Kejaksaan Agung Penegakan Hukum Uang Hasil Rampasan