MUI Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Haji Ilegal, Minta Taat Ulil Amri

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 02/05/2026 15:45 WIB


Pemerintah Indonesia melarang orang berangkat haji tanpa visa resmi. Begitu juga pemerintah Arab Saudi yang melarang secara ketat Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: Dok.MUI)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam untuk tidak memaksakan diri dalam menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa ilegal.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus taat kepada aturan. Tidak hanya taat kepada Allah dan Rasul, tetapi juga taat kepada ulil amri (pemerintah). 

Dalam konteks ini, ulama kelahiran Sampang, Madura, 1 Juni 1975 ini mengungkapkan bahwa umat Islam harus taat kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah Indonesia melarang orang berangkat haji tanpa visa resmi. Begitu juga pemerintah Arab Saudi yang melarang secara ketat," kata Cholil, Jumat (1/5/2026). 

Baca juga :
Ini Sejarah Haji dalam Islam, Muslim Wajib Tahu

Ia meminta kepada umat Islam untuk tidak nekat melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa ilegal. Dia menegaskan pelaksanaan ibadah haji harus taat kepada aturan. 

Baca juga :
Spanyol-Brasil Kutuk Penculikan Aktivis Armada Gaza oleh Israel

"Agar pelaksanaan haji bisa sah dan bisa mabrur. Jadi saya minta kepada masing-masing kita tidak perlu memaksanakan untuk berangkat haji jika tidak punya visa haji," kata dia. 

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk semakin memperketat orang yang berangkat ke Arab Saudi tanpa visa resmi.

Baca juga :
Hari Pendidikan Nasional Setiap Tanggal 2 Mei, Ini Sejarah dan Tujuannya

Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini menilai, apabila umat Islam tetap memaksakan diri untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa ilegal, maka bisa mencoreng nama baik Indonesia.

Cholil menegaskan, aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi sesuai dengan ajaran Islam. Maka, jika ada yang melanggar aturan tersebut berarti melanggar ajaran Islam.

Ia menekankan kepada umat Islam dalam melaksanakan ibadah haji harus dilandasi rasa ikhlas karena Allah dan perintah Allah dalam rukun Islam kelima.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis Ibadah Haji Haji Mabrur