Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Dinsos Didorong Hadirkan Psikolog Profesional

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 23/04/2026 23:53 WIB


Komisi VIII mendorong agar pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota melengkapi kantor-kantor dinas sosial dengan aparatur sipil negara yang berlatar belakang psikolog dan memiliki sertifikasi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri (Foto: Parlementaria)

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat peran Dinas Sosial dengan menghadirkan tenaga psikolog bersertifikat guna menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi kunci dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi korban.

Komisi VIII mendorong agar pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota melengkapi kantor-kantor dinas sosial dengan aparatur sipil negara yang berlatar belakang psikolog dan memiliki sertifikasi, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganannya berada pada tempat yang tepat,” ujarnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/04/2026).

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendampingan yang lebih terstruktur.

Baca juga :
Pengamat Transportasi Beberkan Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

“Kami meminta Pemprov Jawa Timur memberikan penekanan khusus terhadap meningkatnya kekerasan pada perempuan dan anak dengan menghadirkan psikolog bersertifikat di balai-balai yang telah ditentukan, agar dapat memberikan advokasi dan pendampingan secara optimal,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca juga :
Update Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka

Ia berharap, dengan adanya penguatan tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan.

Abidin juga menambahkan bahwa penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Baca juga :
Wakil Ketua DPR RI Prihatin dan Berbelasungkawa atas Insiden KA Argo Bromo Tabrak KRL

“Penanganannya harus melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian dan organisasi terkait, serta perlu dilakukan edukasi dan publikasi kepada masyarakat agar pencegahan bisa berjalan efektif, diikuti dengan pendampingan bagi kelompok rentan,” tegasnya.

 
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Komisi VIII Dinas Sosial Psikolog Profesional