Efisiensi Anggaran, MPR Berlakukan WFH hingga Batasi Penggunaan Listrik

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 01/04/2026 09:22 WIB


Sesuai arahan Ketua MPR, menurut Bu Titi, panggilan Siti Fauziah, Sekretariat Jenderal MPR juga akan memberlakukan sistem empat hari kerja Plt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah pada konferensi pres yang dilaksanakan di gedung Nusantara 3 kompleks MPR DPR RI, Selasa (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menyampaikan, mulai Senin (30/3/2026) Sekretariat Jenderal MPR telah membatasi jam kerja. Langkah ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, imbas naiknya harga bahan bakar dan perang di Timur Tengah.

“Jam kerja diharapkan selesai pukul 17.00 WIB karena pada pukul 18.00 WIB sebagian lampu penerangan akan dimatikan,” kata Siti Fauziah, pada konferensi pres yang dilaksanakan di gedung Nusantara 3 kompleks MPR DPR RI, Selasa (31/3/2026).

Sesuai arahan Ketua MPR, menurut Bu Titi, panggilan Siti Fauziah, Sekretariat Jenderal MPR juga akan memberlakukan sistem empat hari kerja. 

Ia menambahkan, pada hari Jumat diberlakukan WFH dan WFA, masing-masing bagian akan diberlakukan sistem piket oleh dua orang, agar kerja pimpinan dan anggota MPR tetap berjalan sebagaimana lazimnya. 

Baca juga :
Szoboszlai Ungkap Alasan Percaya Diri Eksekusi Penalti di Menit Akhir

“Meskipun ada WFA dan WFH, setiap pegawai harus masuk bila dibutuhkan. Untuk itu akan diberlakukan sangsi kepada pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Bu Titi.

Baca juga :
Bank Mandiri Labrak KUHAP, Ini Sanksi Bank Blokir Nasabah Tanpa Prosedur

Selain itu, lanjutnya, program kerja yang tidak terkait dengan pimpinan dan anggota MPR akan dibekukan, hingga waktu yang belum ditentukan. 

“Jadi semua itu kita lakukan efisiensi tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja, pimpinan, anggota dan sekretariat jenderal MPR,” kata Siti Fauziah.

Baca juga :
Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dalang Karhutla
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Sekjen MPR Siti Fauziah Kebijakan WFH Efisiensi Anggaran