Waka MPR Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 31/12/2025 14:15 WIB


Tantangan perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di tanah air Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, pemerataan layanan perlindungan dan pendekatan preventif dengan memahami akar kerentanan baru harus dikedepankan dalam upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

"Tantangan perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di tanah air," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12).

Laporan Komnas Perempuan mencatat 8.543 pengaduan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) sepanjang 2025. Jumlah itu meningkat 35% dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital 2025 menemukan bahwa 1 dari 3 anak pernah terpapar konten kekerasan atau ujaran kebencian di platform gim daring.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Selain itu, Bappenas juga memperkirakan bahwa perempuan dan anak-anak di sejumlah daerah di Indonesia merupakan kelompok rentan terpapar dampak krisis iklim.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Kerentanan itu memicu peningkatan risiko perdagangan orang (trafficking), perkawinan anak, dan putus sekolah, terutama pada keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana.

Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Tidak bisa lagi saling menunggu, para pemangku kepentingan harus segera bergerak menjawab sejumlah tantangan dalam melindungi anak dan perempuan di tanah air.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa kolaborasi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar sistem dan perangkat hukum yang ada mampu beradaptasi dengan perkembangan kejahatan baru yang berbasis teknologi dan lintas batas antarnegara.

Selain itu, tegas Rerie, harus juga diantisipasi ancaman yang datang dari dampak krisis di sektor ekonomi, lingkungan, hingga ruang digital yang berpotensi menghadirkan kerentanan bagi perlindungan perempuan dan anak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, mampu bergerak bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap warga negara.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari Moerdijat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2026