Menag Beberkan Peran Kemenag-Bahasa Agama Selamatkan Lingkungan

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 30/12/2025 19:45 WIB


Menag menjelaskan bahwa krisis lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan regulasi dan teknokratis Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: dok. katakini

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa jaringan keagamaan nasional yang dimiliki Kementerian Agama (Kemenag) menjadi modal utama dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat.

Menag juga kembali menyampaikan, penggunaan bahasa agama berperan krusial dalam menyelamatkan atau menjaga lingkungan. Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion Implementasi Kebijakan Ekoteologi Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (29/12).

“Kementerian Agama memiliki sumber daya kelembagaan yang sangat luas, mulai dari penyuluh agama, penghulu, rumah ibadah, hingga lembaga pendidikan keagamaan. Jaringan ini dapat menjadi instrumen efektif untuk membangun kesadaran ekologis berbasis agama. Inilah peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga keberlanjutan kehidupan,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resmi.

“Bahasa agama itu jauh lebih efektif untuk menyelamatkan lingkungan dibanding bahasa hukum, politik, atau birokrasi. Karena di dalam agama ada konsep dosa dan pahala yang langsung menyentuh kesadaran manusia. Di situlah perubahan perilaku bisa dimulai,” ujar Menag lagi.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda
Menag menjelaskan bahwa krisis lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan regulasi dan teknokratis. Ia menilai, pendekatan tersebut kerap gagal karena tidak menyentuh dimensi batin dan tanggung jawab moral manusia.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

“Kalau hanya bahasa hukum, orang bisa patuh karena takut sanksi. Tapi kalau bahasa agama, orang bergerak karena kesadaran,” kata Menag.

Menag Nasaruddin menyebut bahwa salah satu akar persoalan kerusakan lingkungan adalah cara pandang modern yang menempatkan alam semata sebagai objek eksploitasi.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

"Cara pandang itu lahir dari sekularisasi pengetahuan yang memisahkan ilmu dari nilai-nilai spiritual. Sejak alam dianggap tidak sakral, manusia merasa bebas mengeksploitasinya tanpa batas,” ujar Menag.

Dalam perspektif keagamaan, Menag menyampaikan bahwa alam memiliki hak yang harus dihormati, sebagaimana manusia memiliki hak.

"Relasi manusia dan alam seharusnya bersifat saling menjaga sebagai sesama makhluk Tuhan. Manusia tidak bisa hidup tanpa alam. Karena itu, alam juga memiliki hak yang wajib dijaga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam FGD tersebut turut hadir jajaran eselon 1 dan eselon 2 Kementerian Agama, para Staf Khusus Menteri Agama, Staf Ahli Menteri Agama, dan Penasihat Ahli Menteri Agama.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menteri Agama Nasaruddin Umar Bahasa Agama Jaga Lingkungan Kesadaran ekologis