Anggota DPR Desak Usut Dugaan TPPO di Pembunuhan Wilson Cs

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 06/12/2025 12:51 WIB


Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Rizki Faisal, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap kelompok Wilson cs Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Rizki Faisal (Foto: MPR)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Rizki Faisal, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap kelompok Wilson cs, pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang perempuan muda di Batam.

Politikus Golkar ini menilai, unsur pembunuhan berencana hingga indikasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) sangat kuat dan harus diproses secara menyeluruh tanpa kompromi.

“Kasus ini bukan hanya pembunuhan brutal. Ada dugaan kuat praktik TPPO melalui modus rekrutmen online, eksploitasi, hingga penyiksaan. Kelompok Wilson cs harus dituntut dengan pasal paling berat, termasuk vonis mati bila unsurnya terpenuhi. Batam tidak boleh dipermalukan oleh tindakan keji seperti ini,” tegas Rizki Faisal dalam keterangan resminya, Jumat (5/12).

Rizki Faisal meminta penyidik membuka seluruh jaringan agensi yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang direkrut dengan cara serupa.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Dia juga menegaskan akan mengawal langsung kasus ini dan meminta Polda Kepri mengungkap jaringan agensi sejenis yang berpotensi melakukan eksploitasi pekerja perempuan.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

“Ini harus jadi alarm keras. Batam tidak boleh menjadi tempat subur bagi perdagangan orang berkedok agensi hiburan malam. Semua pelaku harus dihukum maksimal,” demikian Rizki Faisal.

Kronologi Singkat Perkara

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Korban, seorang perempuan 25 tahun asal Lampung, direkrut melalui media sosial oleh agensi hiburan malam milik Wilson. Setibanya di Batam, korban dipaksa mengikuti ritual aneh sebagai syarat kerja dan kemudian dituduh melalui video rekayasa yang dibuat pacar pelaku.

Dalam tiga hari berikutnya, korban disiksa secara brutal di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, hingga tidak bernyawa. Pelaku lalu membawa korban ke rumah sakit dengan identitas palsu untuk menutupi jejak, sebelum akhirnya polisi menetapkan empat tersangka dari kelompok Wilson cs.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Rizki Faisal dugaan TPPO kelompok Wilson cs pekerja perempuan