Menilik Sejarah Hari Bahasa Isyarat Internasional

M. Habib Saifullah | Selasa, 23/09/2025 11:05 WIB


Hari Bahasa Isyarat Internasional pertama kali diperingati pada tahun 2018, setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi pada Desember 2018. Ilustrasi berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat (FOTO: SHUTTERSTOCK)

JAKARTA - Hari Bahasa Isyarat Internasional pertama kali diperingati pada tahun 2018, setelah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi pada Desember 2018.

Tanggal 23 September dipilih karena bertepatan dengan hari lahir World Federation of the Deaf (WFD) pada tahun 1951.

WFD adalah organisasi internasional yang mewadahi komunitas tuli dari berbagai negara dan berperan besar dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk pengakuan bahasa isyarat sebagai bahasa resmi.

Sejak ditetapkan, peringatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan didukung oleh berbagai negara anggota PBB. Berbagai kegiatan digelar, mulai dari seminar, kampanye kesadaran, hingga aksi publik untuk memperkenalkan bahasa isyarat kepada masyarakat luas.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Penggagas utama lahirnya Hari Bahasa Isyarat Internasional adalah World Federation of the Deaf (WFD), organisasi yang mewakili sekitar 70 juta orang tuli di seluruh dunia. WFD kemudian mengajukan usulan resmi kepada PBB agar ada satu hari khusus yang didedikasikan untuk bahasa isyarat.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Usulan tersebut diterima oleh Majelis Umum PBB, yang akhirnya mengesahkan resolusi dan menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional. Dengan adanya pengakuan ini, bahasa isyarat semakin diakui sebagai sarana komunikasi yang penting dan sah bagi jutaan orang di seluruh dunia.

Bahasa isyarat bukan sekadar sarana komunikasi bagi penyandang tuli, tetapi juga bagian dari identitas budaya mereka. Peringatan ini mengingatkan dunia bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses komunikasi yang inklusif.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Menurut data WFD, ada lebih dari 300 bahasa isyarat yang digunakan di dunia saat ini. Setiap bahasa isyarat memiliki ciri khas dan struktur linguistik yang unik, sama seperti bahasa lisan. Oleh karena itu, pengakuan bahasa isyarat juga berarti penghormatan terhadap keberagaman linguistik dan budaya manusia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hari Bahasa Isyarat 23 September Disabilitas