Komisi VII Desak Pemerintah Segera Membuat Regulasi AI

Aliyudin Sofyan | Senin, 07/07/2025 18:19 WIB


Indonesia harus bisa menjadi pelaku utama dalam transformasi digital global. Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot. Foto: dpr

JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera menyusun regulasi dan pedoman tata kelola kecerdasan artifisial (AI Governance Guidelines) yang menyeluruh.

Indonesia jangan hanya menjadi konsumen teknologi, melainkan harus bisa menjadi pelaku utama dalam transformasi digital global.

“Kesadaran akan kebangkitan kecerdasan artifisial ini harus menjadi milik bersama. Ini bukan hanya isu teknologi, tetapi juga isu kebijakan, ketenagakerjaan, dan keadilan ekonomi,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot dalam l Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Di sisi lain, ia menyampaikan keprihatinan atas minimnya kesadaran strategis terhadap dampak jangka panjang AI terhadap sektor industri dan tenaga kerja nasional. Perlu diketahui, AI kini tidak lagi terbatas pada sektor teknologi tinggi, namun telah menyusup ke seluruh lini industri seperti komunikasi, keuangan, pertambangan, kesehatan, hingga pertanian.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Menurutnya, tanpa pengawasan yang memadai, AI berpotensi menimbulkan disrupsi serius terhadap lapangan kerja konvensional.“Kalau tidak diatur sejak dini, disrupsi AI bisa menciptakan kesenjangan sosial baru. Tapi sebaliknya, kalau diarahkan dengan bijak, ini bisa menjadi kekuatan baru kita mencetak tenaga kerja digital yang dibutuhkan oleh masa depan industri,” ungkapnya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Lebih lanjut, Banyu menekankan pentingnya integrasi pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri digital, dan mendorong pembuat kebijakan untuk memantau perkembangan teknologi secara aktif dan adaptif. Dirinya juga mengusulkan agar pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merancang kebijakan transisi kerja bagi sektor-sektor yang paling rentan terdampak otomatisasi.

“Advokasi kita hari ini adalah menciptakan kebijakan yang tidak reaktif, tapi proaktif. Kita perlu guidelines, tidak hanya agar teknologi berkembang, tapi juga agar manusianya tetap menjadi subjek, bukan objek perubahan,” imbuhnya.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Terakhir, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan komitmennya untuk konsisten mendorong diskusi lintas sektor mengenai tata kelola AI. Sebab itu, dirinya mengajak semua pihak untuk duduk bersama menyusun arah kebijakan nasional yang berpihak pada kedaulatan digital dan pemberdayaan sumber daya manusia Indonesia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi VII Regulasi AI