Ditjen Hubud Integrasikan Data Manifest Angkutan Udara Niaga ke Hubnet

Aliyudin Sofyan | Selasa, 24/06/2025 16:10 WIB


Hubnet adalah aplikasi percepatan digitalisasi layanan transportasi udara dan mendukung implementasi National Logistics Ecosystem (NLE). Peluncuran Integrasi Data Manifest Angkutan Udara Niaga Berjadwal ke Hubnet, Senin (23/6/2025). Foto: hubud/katakini

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mengintegrasi data manifestaAngkutan udara niaga berjadwal ke Hubnet, Senin (23/6/2025).

Hubnet adalah aplikasi percepatan digitalisasi layanan transportasi udara dan mendukung implementasi National Logistics Ecosystem (NLE).

“NLE merupakan inisiatif pemerintah dalam menciptakan sistem logistik nasional yang terintegrasi, efisien, dan transparan. Dalam ekosistem ini, seluruh pemangku kepentingan termasuk penyedia jasa logistik, maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, regulator dan instansi seperti Bea Cukai disinergikan untuk mewujudkan rantai logistik nasional yang lebih efektif dan kompetitif,” kata Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono melalui keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Melalui Hubnet pelaporan data manifest penumpang dan kargo oleh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) niaga berjadwal dan Perusahaan Angkutan Udara Asing (PAUA) dapat dilakukan secara real-time dan terintegrasi.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Integrasi ini juga mendukung percepatan layanan administrasi kepabeanan dan perizinan dengan menghubungkan layanan dari instansi pemerintah seperti Bea Cukai, Karantina, dan Otoritas Bandara melalui sistem SSM Pengangkut milik Lembaga National Single Window (LNSW).

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

“Kami berharap integrasi ini dapat meningkatkan efisiensi proses bisnis pengangkutan udara serta memperkuat kolaborasi antara operator dan regulator dalam menghadirkan layanan yang lebih otomatis, transparan, dan kompetitif,” ucap Agustinus.

Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setyo Prabowo menyampaikan, "Dengan adanya integrasi ini, pelaku usaha dan operator logistik kini dapat memantau pergerakan kargo secara realtime, melakukan pemesanan jasa pengiriman, pelacakan status kargo, hingga pembayaran secara digital dalam satu platform terhubung.”

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hubnet Integrasi Data Ditjen Hubud Manifest