Anggota DPR Tegaskan Program Lindungi Sawah Produktif Jangan Abaikan Fakta Lapangan

Aliyudin | Kamis, 22/05/2025 15:19 WIB


Banyak lahan yang sudah bersertifikat hak milik dan sudah dimanfaatkan sejak sebelum 2021.  Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan. Foto: dpr

PANDEGLANG — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menegaskan program Lahan Sawah Dilindungi (LSD) harus tetap mempertimbangkan fakta-fakta lapangan agar tidak menimbulkan kendala baru, khususnya bagi lahan yang telah digunakan sebelum penetapan LSD oleh pemerintah.

“Lahan sawah yang memang produktif harus kita lindungi karena mencetak lahan pertanian yang ideal tidak mudah. Tapi jangan sampai dalam pelaksanaannya, penetapan LSD justru menghambat masyarakat yang sudah lebih dulu berusaha secara sah,” ujar Ahmad usai pertemuan dengan jajaran Pemkab dan BPN di Gedung Pendopo Pandeglang, Kamis (22/5/2025).

Ahmad menyoroti temuan di lapangan bahwa terdapat sejumlah lahan dengan ukuran kecil, seperti 100 hingga 200 meter persegi, yang sebelumnya telah dimiliki dan dimanfaatkan, namun kini masuk dalam peta LSD berbasis citra satelit. Hal ini menyebabkan pemilik lahan kesulitan memperoleh izin usaha atau mendirikan bangunan.

“Banyak lahan yang sudah bersertifikat hak milik dan sudah dimanfaatkan sejak sebelum 2021. Tapi karena sekarang masuk LSD, mereka tidak bisa membangun atau berusaha. Ini tidak adil,” tegas legislator dari Fraksi PAN tersebut.

Baca juga :
Selesai Renovasi, Peron Jalur 6, 7, dan 8 Stasiun Bogor Kembali Operasi

Ia menambahkan, hal serupa juga ditemukan pada lahan pertanian yang masuk dalam kawasan hutan atau sempadan sungai, yang menimbulkan potensi tumpang tindih kebijakan dan perlu penanganan terpadu antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga :
Mengapa Hari Keterampilan Pemuda Sedunia Diperingati Setiap 15 Juli?

Karena itu, Komisi II mendorong adanya peninjauan ulang terhadap data LSD yang berbasis citra satelit agar tidak bertentangan dengan fakta sosial dan yuridis yang sudah ada. Sinkronisasi data dan regulasi menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan tanpa mengorbankan hak masyarakat.

Baca juga :
Trump Ancam Terus Serang Iran jika Ogah Berunding
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Anggota DPR Program Lahan Sawah Dilindungi