Kasus Korupsi ASDP, KPK Periksa Direktur Pemasaran Perum Perumnas

M. Habib Saifullah | Rabu, 28/05/2025 13:10 WIB


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan (IAP) pada Rabu, (282/5/2025). Gedung KPK (Foto: Sindo News)

Jakarta, Katakini.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan (IAP) pada Rabu, (282/5/2025).

Dilansir dari Jurnas.com, Imelda bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019–2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IAP, Pegawai BUMN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Terdiri dari satu pihak swasta dan tiga lainnya merupakan pegawai PT ASDP. Para tersangka sudah dicegah ke luar negeri.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Empat tersangka dimaksud ialah Pemilik PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie; Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

Mereka telah mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melawan KPK. Namun, permohonan Praperadilan mereka tidak dapat diterima hakim tunggal.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK PT ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini Pohan