Waka MPR: Dorong Pemenuhan Kebutuhan Esensial Anak Usia Dini

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 23/05/2025 19:25 WIB


Menurut Lestari, pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini dengan langkah-langkah yang terukur harus konsisten dilakukan agar proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional dapat melahirkan generasi yang tangguh. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Dorong pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini dengan asupan gizi, pendidikan, dan pola asuh yang tepat, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan.

"Masa perkembangan anak usia dini merupakan fase krusial dalam tumbuh kembang untuk menanamkan karakter kuat yang mendukung kemampuan berpikir anak," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/5).

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kementerian PPN/BKKBN),
pada Selasa (20/5), meluncurkan Indeks Perkembangan Anak Usia Dini atau Early Childhood Development Index (ECDI) 2030 tahun 2024.

Hasil pengukuran pada 2024, ECDI 2030 Indonesia mencatatkan sebesar 87,7% anak Indonesia usia 24-59 bulan berkembang sesuai dengan tahap perkembangan, pembelajaran, kesejahteraan, psikososial, dan kesehatan.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Pengukuran indeks yang terdiri dari aspek gizi dan kesehatan, pendidikan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak usia dini itu, merupakan hasil kerja sama Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Badan Pusat Statistik, UNICEF, dan Tanoto Foundation.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Menurut Lestari, pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini dengan langkah-langkah yang terukur harus konsisten dilakukan agar proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional dapat melahirkan generasi yang tangguh.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, pencatatan ECDI 2030 yang diluncurkan Bappenas tersebut merupakan bagian dari upaya agar proses pembangunan SDM  nasional dapat berjalan sesuai dengan target yang dicanangkan pemerintah.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap data yang didapat dalam proses pencatatan ECDI 2030 tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan langkah yang tepat.

Menurut Rerie, pelaksanaan sejumlah program yang mendukung pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini harus mendapat dukungan semua pihak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, butuh kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat dalam upaya membangun fondasi yang kokoh pada proses pembangunan SDM nasional, demi mewujudkan generasi penerus yang tangguh menuju Indonesia Emas 2045.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Waka MPR Lestari Moerdijat Kebutuhan Esensia Anak Usia Dini