DPR Tegaskan Tidak Ada Keputusan CASN Harus Diangkat Serentak

Aliyudin | Minggu, 09/03/2025 22:20 WIB


Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menegaskan tidak ada keputusan dalam Rapat Kerja Komisi II bersama KementerianPAN-RB dan BKN untuk mengangkat serentak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh (Foto: Fraksi PKS)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh menegaskan tidak ada keputusan dalam Rapat Kerja Komisi II bersama KementerianPAN-RB dan BKN untuk mengangkat serentak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Ia menegaskan bahwa salah satu hasil dari rapat kerja tersebut adalah bahwa KemenPAN-RB harus menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026. Keputusan tersebut diambil atas semangat untuk percepatan pengangkatan, dari yang semula usulan awal dari KementerianPAN-RB bahwa semua pengangkatan, baik CPNS maupun CPPPK, adalah di akhir 2026.

“Bisa dilakukan bertahap. Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini,” kata Rahmat ddalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

“Tidak ada keputusan harus diangkat serentak itu,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Diketahui, penetapan pengangkatan serentak tersebut sebagai tertuan dalam Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Dengan adanya surat edaran tersebut, Rahmat menilai berarti KemenPAN-RB dan BKN mengambil batas waktu akhir maksimal di Bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

“Kalau begitu dia juga tidak melakukan pelanggaran rapat, tapi bijak apa tidak melakukan hal itu? Karena akan ada permasalahan yang ditimbulkan, seperti masalah yang sudah resign dari kerjaannya atau putus kontraknya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh lalu menjelaskan penundaan datang dari 15 instansi pemerintah daerah (pemda) yang belum melakukan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024. Zudan menyebut ini terjadi di Papua imbas masalah keamanan usai pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

“Yang udah (harus segera diangkat), yang belum menyelesaikan jadi belakangan diangkatnya. Jangan menzalimi yang sudah selesai. Artinya ini tidak harus dilakukan pengangkatan serentak di Oktober,” pungkas Rahmat.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi II DPR RI Rahmat Saleh CASN Pengankatan Serentak