IHSG Anjlok, BEI Bekukan Sementara Perdagangan

Budi Wiryawan | Selasa, 18/03/2025 13:25 WIB


Otoritas Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lakukan trading halt atau pembekuan sementara karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot di atas 5% ke level 6.146. Ilustrasi IHSG (Emiten News)

JAKARTA - Otoritas Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lakukan trading halt atau pembekuan sementara karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot di atas 5% ke level 6.146.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%," tulis BEI dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Bursa melakukan tindakan trading halt selama 30 menit saat IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5%.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

BEI juga akan melakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10 persen.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bursa Efek Indonesia Trading Halt Pembekuan Sementara Perdagangan IHSG