BKSAP Nilai Relokasi Warga Gaza ke Luar Palestina Hanya Perkuat Penjajahan Ilegal Israel

Aliyudin Sofyan | Rabu, 22/01/2025 11:18 WIB


Kesadaran global terhadap isu kemanusiaan di Palestina telah meningkat signifikan, berkat peran media sosial. Anggota BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menilai relokasi sementara dua juta warga Gaza ke sejumlah negara, termasuk Indonesia bukan solusi melainkan hanya memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

Hal itu disampaikan Syahrul di sela Silaturahmi Nasional BKSAP DPR RI dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

”Justru yang harus dipindahkan itu kan yang melakukan keonaran. Yang melakukan genosida. Yang melakukan perampasan. Kalau itu yang terjadi berarti kan ini taktik untuk mengosongkan Gaza kemudian menguasainya,” ujarnya seperti diberitakan dpr.go.id, Rabu (22/1/2025).

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan bahwa kesadaran global terhadap isu kemanusiaan di Palestina telah meningkat signifikan, berkat peran media sosial. Menurutnya, dukungan terhadap Palestina kini telah menjadi isu universal yang melampaui sekadar isu agama.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

”Mudah-mudahan mata dunia semakin terbuka. Kalau kita lihat di negara Eropa, Amerika sendiri rakyatnya itu sudah memberikan dukungan kepada Palestina. Tinggal pemerintah (Indonesia). Mudah-mudahan ya tinggal waktu lah. Kita lihat kesadaran (kemerdekaan Palestina) itu semakin maju. Kesadaran masyarakat dunia. Kalau dulu yang menyuarakan itu terbatas orang, terbatas negara. Kalau sekarang kita lihat luar biasa,” kata wakil rakyat dari Dapil Riau ini.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap wacana relokasi sementara dua juta penduduk Gaza ke Indonesia, yang muncul sebelum Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).

Melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di X, Pemerintah Indonesia tetap tegas dengan posisi bahwa segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik," tulis Kemlu RI melalui akun X resminya, @Kemlu_RI.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BKSAP DPR Palestina Penjajah Israel