Yoon Hadapi Persidangan Pemakzulan, Pengacara Mantan Menterinya Ikut Membela

Yati Maulana | Kamis, 26/12/2024 18:05 WIB


Yoon Hadapi Persidangan Pemakzulan, Pengacara Mantan Menterinya Ikut Membela Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun saat Pertemuan Konsultasi Keamanan AS-ROK di Pentagon di Washington, AS, 30 Oktober 2024. REUTERS

SEOUL - Pengacara mantan menteri pertahanan Korea Selatan yang sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan mengatakan pada hari Kamis bahwa dekrit darurat militer yang diberlakukan awal bulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan atas penyalahgunaan proses demokrasi oleh partai-partai oposisi.

Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun adalah pejabat pertama dari serangkaian pejabat yang ditangkap dan kemungkinan akan menjadi orang pertama yang menghadapi dakwaan atas tuduhan menjadi tokoh utama dalam deklarasi darurat militer mendadak Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember.

Dalam konferensi pers pada hari Kamis, dua pengacara Kim menyuarakan sebagian besar argumen yang dibuat oleh Yoon setelah deklarasi yang dicabutnya hanya enam jam kemudian, dengan mengatakan bahwa itu adalah keputusan yang diperlukan untuk memberantas elemen-elemen anti-negara yang mengancam demokrasi negara.

"Darurat militer dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan, dan yang sangat jelas adalah tidak ada korban jiwa dan pasukan ditarik dengan tertib setelah dicabut," kata pengacara Yoo Seung-soo kepada wartawan.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Yoo juga mengatakan Yoon menolak upaya Kim untuk memberlakukan jam malam sebagai bagian dari darurat militer, yang merupakan bukti bahwa presiden tidak bermaksud membahayakan masyarakat.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Rhee Ha-sang, pengacara lainnya, mengatakan tuduhan pemberontakan terhadap Kim dan Yoon "menggelikan" dan mengabaikan kewenangan konstitusional presiden untuk memberlakukan darurat militer jika dianggap perlu.

Kim, yang mencoba bunuh diri saat ditahan pada 11 Desember, sebelumnya mengatakan bahwa ia bertanggung jawab penuh atas kekhawatiran yang disebabkan oleh keputusan darurat militer, tetapi berpendapat bahwa penyelidikan terhadap dirinya dan presiden adalah ilegal.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember dalam pemungutan suara yang diikuti oleh beberapa anggota Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan sekarang menghadapi persidangan Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan apakah akan mengembalikan atau mencopotnya dari jabatan.

Pada hari Rabu, ia tidak menanggapi panggilan terakhir untuk diinterogasi dalam penyelidikan kriminal terpisah dan belum menyerahkan berkas hukum yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi, yang akan mengadakan sidang pertama pada hari Jumat.

Penolakan Yoon yang berulang kali memicu kritik dan seruan dari pihak oposisi agar ia ditangkap.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korea Selatan Pemakzulan Presiden Penyelidikan Yoon