DPR-Ditjen PAS Sepakat Bentuk Panja Kasus Tahanan Kabur Rutan Salemba

Eko Budhiarto | Jum'at, 15/11/2024 15:54 WIB


DPR-Ditjen PAS Sepakat Bentuk Panja Kasus Tahanan Kabur Rutan Salemba Tujuh tahanan kasus narkoba di Rutan Salemba melarikan diri, Selasa (12/11/2024) dinihari. (foto:ilustrasi)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Komisi XIII DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) guna menyelesaikan kasus tujuh tahanan dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat yang melarikan diri.

"Kami bersama anggota Komisi XIII DPR RI akan membentuk panja atau tim pengawas untuk menyelesaikan kasus ini," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) PAS Y. Ambeg Paramarta dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Ambeg mengatakan, Ditjen PAS berkomitmen untuk menyelesaikan peristiwa ini. Menurut dia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto juga memiliki semangat dan komitmen kuat untuk perbaikan di lingkungan pemasyarakatan.

"Hal ini menjadi catatan bagi kami dan akan segera ditindaklanjuti," ujar dia.

Baca juga :
Iran Beri Hak Istimewa untuk Rusia dan China di Selat Hormuz

Lebih lanjut, terkait keberadaan narapidana di dalam rutan, Plt Dirjen PAS menjelaskan bahwa pada dasarnya rutan dapat berfungsi menampung narapidana dengan sisa pidana 12 bulan.

Baca juga :
PBB Sebut Serangan Israel di Lebanon Hambat Penyaluran Bantuan

Sementara itu, untuk mengatasi persoalan kepadatan di dalam rutan, Ambeg menyebut pembangunan rutan baru tidak akan bisa mengejar laju pertumbuhan tahanan yang terus bertambah.

"Upaya paling maksimal adalah optimalisasi reintegrasi sosial berupa cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan asimilasi. Kami mohon dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan," kata Ambeg.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

Pada Kamis (14/11/2024), Plt Dirjen PAS mendampingi inspeksi anggota Komisi XIII DPR RI ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Dalam inspeksi tersebut, sambung Ambeg, anggota Komisi XIII menanyakan sejumlah hal terkait kabur-nya tahanan.

"Mereka menanyakan kronologi, solusi komprehensif, CCTV, dugaan keterlibatan petugas, proses penyelidikan, hingga harapan terhadap Kepala Rutan Jakarta Pusat yang baru nantinya," ujar Ambeg.

Diketahui bahwa sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Rutan Salemba Imipas Yusril Panja