Gelar FKP, Setjen Bahas Standar Pelayanan Perizinan Peliputan di Lingkup DPR

Aliyudin Sofyan | Rabu, 23/10/2024 17:14 WIB


Masukan yang telah dijaring dalam FKP tersebut akan ditindaklanjuti dalam kurun 1-2 minggu ke depan.  Forum Konsultasi Publik (FKP) Setjen DPR RI. Foto: dpr

JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Agenda tersebut diselenggarakan untuk membahas standar pelayanan permintaan dan perizinan peliputan yang dilakukan Biro Pemberitaan Parlemen.

Membuka agenda, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Ni`mah Wahyu Purnami menyampaikan FKP ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan layanan permintaan peliputan di lingkungan Setjen DPR RI. Upaya ini, sebutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

"Saya berharap FKP ini bisa membangun pemahaman yang sama dan solusi yang efektif supaya pelayanan publik di antaranya peliputan ini, kualitasnya menjadi lebih baik, tepat guna, dan tepat sasaran," tutur Ni`mah.

Baca juga :
6 Tanda Tubuhmu Kekurangan Vitamin C yang Jarang Disadari

Jika kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik, dirinya menilai dampaknya akan menjadi positif baik untuk pemberi dan pengguna layanan. "Setiap masukan akan diserap dan Setjen DPR akan melakukan perbaikan dan meningkatkan layanan secara berkelanjutan," tegasnya.

Baca juga :
Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

Selaras, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Indra Pahlevi mendukung upaya ini. Dirinya pun memahami, dalam menerapkan standar pelayanan publik yang tepat guna dan tepat sasaran harus memenuhi 14 komponen sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Beberapa layanan yang akan diperbaiki berdasarkan masukan yang diperoleh dari pengguna layanan seperti penertiban akses peliputan, waktu produksi berita, dan penyaluran konten pemberitaan agenda DPR. "Harus ada perbaikan yang berkelanjutan. Tentu ini jadi perhatian, tidak hanya dari Biro Pemberitaan Parlemen namun juga dari seluruh pimpinan DPR dan Setjen DPR. Kami mengharapkan masukan konstruktif membantu kami bekerja lebih baik" jelas Indra kepada Parlementaria.

Baca juga :
DPR Minta Kemenhut Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten

Menutup pernyataan, dirinya menyampaikan, masukan yang telah dijaring dalam FKP tersebut akan ditindaklanjuti dalam kurun 1-2 minggu ke depan. Jika telah selesai, tegasnya, akan disari dalam pedoman, yang nantinya akan digunakan sebagai landasan operasional Biro Pemberitaaan Parlemen.

Sebagai informasi, agenda tersebut turut menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Fedryno G. Ramadha, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Heriyadi Hendriyana, Editor Desk Politik Hukum Harian Kompas Antonius Ponco Anggoro, Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan, dan Perwakilan Pengguna Layanan sekaligus Redaktur JPNN.com Friedrich Batari.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
FKP Standar Peliputan DPR