Menteri Lingkungan Hidup Isyaratkan Stop Impor Sampah

Eko Budhiarto | Selasa, 22/10/2024 19:20 WIB


Menteri Lingkungan Hidup Isyaratkan  Stop Impor Sampah Menteri Lingkungan Hidup (LH)-Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengisyaratkan akan menghentikan impor sampah. Terkait sampah Kementerian juga akan fokus kepada pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Kami juga mengevaluasi impor-impor sampah itu sepertinya harus segera kita akhiri, untuk langkah-langkah strategis harus kita bangun di sini," kata Hanif usai acara serah terima jabatan di Jakarta, Selasa (22/10/2024)

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah mencapai 38,2 juta ton pada 2023 dan 38,21 persen diantaranya tidak terkelola.

Hanif memastikan akan mendalami persoalan penyelesaian TPA regional untuk mempercepat upaya pengendalian sampah.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Dia juga fokus penerapan ekonomi hijau dalam kebijakan Kementerian LH (KLH), termasuk menekan timbulan sampah yang akan berakhir di TPA.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Hanif menambahkan, pelestarian lingkungan hidup menjadi salah satu prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pelestarian dilaukan untuk memastikan daya dukung lingkungan untuk generasi mendatang. Di samping itu, pelestarian lingkungan juga bagian dari pembangunan berkelanjutan.

"Pemerintah ke depan menargetkan pencapaian target pembangunan berkelanjutan, percepatan pencapaian target net zero emission, menurunkan jejak karbon dan jejak air untuk berbagai produk dan memanfaatkan teknologi bioplastik dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Terkait hal tersebut, Hanif mengatakan salah satu fokus 100 hari sebagai Menteri LH juga terkait dalam penyelesaian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk 2025-2055. Dokumen itu akan menjadi acuan standar keberhasilan dalam pelaksanaan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
impor sampah TPA pelestarian lingkungan