Pansus Angket Haji Tidak Kaitan dengan PKB dan PBNU

Budi Wiryawan | Senin, 29/07/2024 21:50 WIB


Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar (kanan) saat meninjau pemondokan Jamaah Haji di Makkah, Arab Saudi. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!” kata Gus Muhaimin, sapaan karibnya, dalam akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW dipantau di Jakarta, Senin (29/7).

Hal itu disampaikannya guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

“Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji,” ucapnya.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Gus Muhaimin menyebutkan, gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.

“Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun,” kata dia.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Sebelumnya, Minggu (28/7), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

“Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Minggu.

Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Sejauh ini, katanya, dia juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan pansus tersebut, yang disetujui pembentukannya saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu (9/7).

“Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan,” kata Yahya Cholil Staquf.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Muhaimin Iskandar Pansus Haji Hak Angket