Eksekutif Bioteknologi AS Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara karena Penipuan Tes COVID

Yati Maulana | Minggu, 14/04/2024 03:03 WIB


Eksekutif Bioteknologi AS Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara karena Penipuan Tes COVID Stempel Departemen Kehakiman AS terlihat di podium di ruang pengarahan kantor Jaksa Agung di Washington, 24 Januari 2023. REUTERS

WASHINGTON - Kepala eksekutif sebuah perusahaan bioteknologi AS yang memberikan janji palsu kepada investor bahwa mereka dapat menghasilkan alat tes COVID-19 yang cepat dan akurat dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada, kata Departemen Kehakiman.

Keith Berman, 70, dari Westlake Village, California, mengaku bersalah pada Desember lalu atas penipuan sekuritas dengan total sekitar $28 juta.

Departemen Kehakiman mengatakan bahwa dari bulan Februari hingga Desember 2020, Berman secara keliru mengklaim bahwa perusahaan Decision Diagnostics miliknya telah mengembangkan tes berdurasi 15 detik untuk mendeteksi COVID-19 pada sampel darah dari tusukan jari, padahal kenyataannya tidak ada tes semacam itu.

“Berman menipu investor untuk mendapatkan keuntungan dari pandemi ini,” Nicole Argentieri, kepala divisi kriminal Departemen Kehakiman, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah menggugat perusahaan tersebut dan Berman pada Desember 2020.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Eksekutif Bioteknologi Amerika Penipuan Tes COVID