Cuaca Ekstrem, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup

Eko Budhiarto | Jum'at, 29/03/2024 18:20 WIB


Cuaca Ekstrem, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Gunung Gede Pangrango

CIANJUR - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memperpanjang penutupan pendakian sampai 14 April 2024. Sebab, cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung hingga bulan depan dapat mengancam keselamatan pendaki.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Sapto Aji di Cianjur, Jumat (29/3/2024), mengatakan, pendakian sudah ditutup sejak 31 Desember dan kembali dibuka 31 Maret 2024, namun pendakian belum bisa dibuka kembali di akhir bulan ini.

"Berdasarkan surat edaran nomor 08/BBTNGGP/Tek/B/03/2024 tentang penutupan kegiatan pendakian, penutupan diperpanjang hingga 14 April 2024," katanya.

Diperpanjangnya penutupan berdasarkan informasi prospek prakiraan hujan selama satu bulan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di mana diperkirakan hingga satu bulan ke depan masih berpotensi terjadi cuaca ekstrem.

Baca juga :
Gempa M 5,5 Guncang Selat Sunda, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Ditambahnya perpanjangan penutupan pendakian dalam rangka pemulihan ekosistem di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang selama ini banyak dikunjungi pendaki yang jumlah per harinya mencapai 500 orang lebih, ditambah pembersihan jalur pendakian dari sampah.

Baca juga :
Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Spanyol

"Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal," katanya.

Pengamanan jalur pendakian selama penutupan melibatkan berbagai kalangan termasuk masyarakat sekitar, sehingga upaya pendakian ilegal dapat ditekan dan sanksi tegas yang kerap diberikan dapat membuat efek jera bagi pendaki nakal.

Baca juga :
Waka MPR Dorong Kolaborasi Semua Pihak Perbaiki Mutu Pendidikan Nasional

"Kita pantau semua jalur termasuk jalur tidak resmi melibatkan warga sekitar ketika mendapati pendaki ilegal langsung dikenakan sanksi tidak dapat mendaki selama 2 sampai 5 tahun di seluruh gunung di Indonesia," katanya.*

 

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Gede Pangrango cuaca ekstrem pendakian